Diduga Dipicu Anak Bermain Korek Api, Rumah Semi Permanen di Sanggau Ludes Terbakar

Kobaran api melahap sebuah rumah semi permanen di Jalan Perintis, Gang Bhakti, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (16/6/2026). Foto : pinyuhberbagi/dijernihkan menggunakan AI

SANGGAU Satu unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Perintis, Gang Bhakti, RT 029/RW 009, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, hangus dilalap si jago merah pada Selasa (16/6/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Rifa’i (65). Kobaran api yang muncul dari bagian depan rumah dengan cepat membesar dan mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya memberikan pertolongan.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Trian Ramandha, anak pemilik rumah. Saat sedang membersihkan halaman, ia mendengar teriakan dua anak, Nisa dan Kemal, yang memberitahukan adanya api di salah satu kamar rumah.

Trian kemudian bergegas masuk dan mendapati api sudah membakar bagian dalam kamar depan. Menyadari kobaran api semakin membesar, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Tak lama berselang, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau bersama BPBD, Yayasan Bhakti Sentosa, personel Polres Sanggau, dan Polsek Kapuas tiba di lokasi. Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.20 WIB.

Meski rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hingga kini, besaran kerugian material masih didata oleh pihak terkait.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas dua anak yang bermain korek api di dalam kamar. Percikan api diduga mengenai sprei tempat tidur, kemudian menjalar ke gorden dan material lain yang mudah terbakar hingga api membesar.

Kasi Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan para saksi, dugaan sementara mengarah pada kelalaian saat anak-anak bermain dengan korek api.

“Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, dugaan sementara api berasal dari permainan korek api di dalam kamar yang kemudian menyambar sprei dan gorden hingga menyebabkan kebakaran. Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan benda yang dapat memicu kebakaran seperti korek api maupun sumber api lainnya,” ujar IPDA Thomson M. Pakpahan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, pengawasan orang tua serta pemahaman mengenai pencegahan kebakaran menjadi langkah penting untuk menghindari kejadian serupa. (mam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan