Sungai Sekayu dan Sungai Tayan Tercemar Parah, Aliansi Masyarakat Tayan Hulu Desak Penindakan Tegas Peti
SANGGAU – Kondisi Sungai Sekayu yang berada di Dusun Tabat, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan. Aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dilaporkan mengalami pencemaran cukup serius dengan kondisi air yang berubah menjadi keruh pekat akibat sedimentasi lumpur.
Warga setempat mengaku resah karena kualitas air sungai yang terus menurun berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari. Sungai yang selama ini digunakan untuk mandi, mencuci, dan berbagai kebutuhan rumah tangga kini tidak lagi senyaman sebelumnya untuk dimanfaatkan.
Sejumlah pihak menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hulu sungai. Aktivitas penambangan ilegal tersebut disebut berpotensi merusak ekosistem sungai dan mempercepat sedimentasi yang menyebabkan air menjadi keruh.
Menanggapi kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu mengeluarkan pernyataan sikap yang menolak segala bentuk aktivitas PETI yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu, mengatakan kondisi Sungai Sekayu dan Sungai Tayan saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Kami melihat kondisi Sungai Sekayu semakin memprihatinkan. Sungai ini bukan sekadar aliran air, tetapi sumber kehidupan masyarakat. Ketika sungai tercemar akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab, maka yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar. Kami tidak ingin generasi mendatang mewarisi lingkungan yang rusak,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.
“Kami mendukung Polri dan seluruh instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap pelaku PETI. Penertiban tidak boleh hanya sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas ilegal ini tidak kembali berulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak,” tegasnya.
Menurutnya, kerusakan sungai tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan sumber mata pencaharian warga yang bergantung pada keberadaan sungai.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah aktivitas PETI yang merusak alam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Sekayu dan Sungai Tayan. Lingkungan yang sehat adalah warisan berharga bagi anak cucu kita. Jangan biarkan sungai kita rusak demi keuntungan sesaat segelintir pihak,” tambahnya.
Aliansi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan di wilayah Tayan Hulu dan mendorong langkah nyata dalam penyelamatan Sungai Sekayu maupun Sungai Tayan demi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam di Kabupaten Sanggau.
Penulis : Reza Meyanda Putra





