Warga Mempawah Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Suasana di lokasi penemuan jenazah seorang pria di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir, Rabu (8/7/2026). (Dok. Humres Mempawah)

MEMPAWAH – Seorang pria berinisial F. (40) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar rumah di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin, RT 039/RW 017, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar dengan hanya mengenakan celana dalam. Saat ditemukan, terdapat luka lecet di bagian siku tangan kiri serta feses di sekitar tubuh korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban diketahui sempat bertemu dengan rekannya berinisial C. di kawasan Cafe Bonanza. Setelah itu, keduanya menuju rumah milik J.N.S. untuk mengembalikan sepeda motor.

Melihat kondisi korban yang saat itu kurang baik, pemilik rumah kemudian menawarkan agar korban dan rekannya beristirahat di rumah tersebut.

“Karena sudah larut malam, kami menyuruh korban dan C. beristirahat di rumah. Korban masuk ke kamar, sedangkan kami tidur di ruang tengah,” ujar J.N.S., pemilik rumah, sebagaimana keterangan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, C. menuturkan bahwa saat hendak tidur, korban masih dalam keadaan melamun.

“Saya sempat masuk kamar bersama korban. Setelah itu saya keluar untuk mematikan lampu, tetapi pintu kamar tetap terbuka. Saat itu korban belum tidur dan masih melamun,” kata C.

Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik rumah dan saksi bangun, kemudian memasak serta membersihkan rumah. Mereka melihat korban masih berada di dalam kamar sehingga mengira masih tertidur.

Namun hingga sekitar pukul 17.00 WIB, korban belum juga bangun. C. kemudian mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons dan tubuh korban telah kaku.

“Saya mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons. Saat saya pegang, tubuhnya sudah kaku. Saya langsung memanggil J.N.S. untuk memastikan kondisi korban,” tutur C.

Keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk menjalani pemeriksaan visum luar.

Berdasarkan hasil visum luar, dokter menemukan luka lecet pada siku tangan kiri, adanya kaku mayat yang masih dapat digerakkan, serta lebam mayat di bagian punggung. Pemeriksaan juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut keterangan saksi, korban sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan dan tidak pernah mengeluhkan penyakit tertentu maupun menceritakan permasalahan yang sedang dihadapinya.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Keluarga meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit, sejalan dengan penjelasan awal dari pihak medis.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian dan visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan