Lima Kampung Iklim di Pontianak Raih Penghargaan Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup
PONTIANAK, – Upaya masyarakat Kota Pontianak dalam menjaga lingkungan dan membangun kawasan ramah iklim kembali mendapat pengakuan tingkat nasional.
Sebanyak lima kawasan di Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah wilayah yang dinilai berhasil menjalankan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis masyarakat secara berkelanjutan.
Lima kawasan yang menerima penghargaan tersebut masing-masing adalah RW 33 Kampung Gambut, Kelurahan Siantan Hilir yang meraih penghargaan ProKlim Utama Trophy, RW 27 Kampung Tangguh Penggerak Kesadaran Lingkungan Kelurahan Siantan Hulu dengan kategori ProKlim Utama, RW 15 Kampung Tenun Kelurahan Batulayang yang juga memperoleh penghargaan ProKlim Utama, serta RW 21 Kelurahan Sungai Jawi Dalam dan RW 10 Kelurahan Pal Lima yang meraih kategori ProKlim Madya.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat Pontianak dalam menjaga lingkungan hidup sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim melalui aksi nyata di tingkat permukiman.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Gambut Siantan Hilir, Misra’i, mengatakan penghargaan yang diterima tidak terlepas dari semangat gotong royong masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih sehat, hijau, dan produktif.
Menurutnya, perubahan di Kampung Gambut dimulai dari kesadaran warga untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang sebelumnya dianggap tertinggal dibandingkan wilayah lain di Kota Pontianak.
“Kami mulai membangun kesadaran bersama bahwa kampung ini harus berubah dan berkembang. Dari situ masyarakat mulai bergerak bersama,” ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Rabu (20/5/2026).
Misra’i menjelaskan, berbagai program berbasis lingkungan dikembangkan masyarakat secara bertahap, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, pertanian ramah lingkungan, penghijauan kawasan, hingga pengembangan wisata edukasi berbasis lingkungan.
Kampung Gambut sendiri dikenal sebagai kawasan pertanian yang mayoritas warganya menggantungkan hidup dari budidaya sayur-mayur. Karena itu, masyarakat mulai menerapkan metode pertanian alami untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi penggunaan bahan kimia.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah memperbanyak tanaman bunga di sekitar area pertanian. Selain mempercantik lingkungan, bunga tersebut juga berfungsi sebagai pengalih hama alami sehingga membantu para petani menjaga kualitas tanaman.
“Selain membuat kampung menjadi lebih indah, tanaman bunga juga membantu mengurangi hama di area pertanian,” katanya.
Tidak hanya itu, warga juga mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos serta pemanfaatan limbah sayuran untuk menghasilkan gas ramah lingkungan.
Namun demikian, produksi gas dari limbah sayuran tersebut masih terbatas karena keterbatasan alat dan bahan baku yang tersedia.
“Untuk saat ini baru bisa digunakan sekitar enam rumah karena keterbatasan alat dan bahan baku,” jelas Misra’i.
Selain fokus pada pengelolaan lingkungan, masyarakat Kampung Gambut juga mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata edukasi berbasis pertanian dan lingkungan.
Kampung ini terbuka bagi pelajar mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi yang ingin belajar langsung mengenai pertanian, pengelolaan lingkungan, dan kehidupan masyarakat berbasis ekologi.
Pengunjung dapat mengikuti aktivitas pertanian bersama warga, mulai dari proses menanam, merawat, hingga memanen sayuran secara langsung di lahan pertanian masyarakat.
Menurut Misra’i, antusiasme pengunjung cukup tinggi. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kampung Gambut telah menerima lebih dari 2.000 pengunjung, mayoritas berasal dari sekolah dasar dan taman kanak-kanak.
Bahkan, kawasan tersebut juga pernah menerima kunjungan wisatawan dari Kanada yang tertarik melakukan penelitian terhadap kondisi air di kawasan gambut tersebut.
“Pengunjung cukup banyak dan kami tetap menyesuaikan jadwal kunjungan dengan aktivitas masyarakat di kampung,” ujarnya.
Misra’i menuturkan gerakan pengembangan Kampung Gambut mulai dirintis sejak tahun 2020 melalui pembentukan kelompok masyarakat peduli lingkungan.
Kemudian pada tahun 2022, gerakan tersebut resmi dibentuk melalui surat keputusan organisasi sehingga kegiatan pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih terstruktur.
Dalam proses pengembangannya, Kampung Gambut juga pernah mendapatkan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai mitra pembina.
“Kami mulai mengumpulkan masyarakat dan membentuk kelompok sejak tahun 2020, lalu resmi terbentuk melalui SK pada tahun 2022,” katanya.
Salah satu aspek penting dalam pengembangan Kampung Gambut adalah upaya menjaga kawasan hutan kecil seluas sekitar 1,5 hektare yang berada di sekitar permukiman warga.
Kawasan tersebut dipertahankan sebagai area resapan air sekaligus habitat alami berbagai satwa liar di lingkungan sekitar.
Menariknya, menurut Misra’i, perubahan pola hidup masyarakat yang semakin peduli lingkungan mulai membawa dampak positif terhadap ekosistem kawasan tersebut.
Sejumlah satwa yang sebelumnya jarang terlihat kini mulai kembali muncul di sekitar kawasan permukiman warga.
“Dulu beberapa satwa sudah jarang terlihat. Tapi setelah masyarakat mulai menjaga lingkungan dan pola hidup berubah, sekarang banyak hewan mulai kembali muncul,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, M Yamin, mengatakan Program Kampung Iklim menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun kawasan permukiman yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim telah menjadi persoalan global sehingga pemerintah daerah perlu membangun kesadaran masyarakat mulai dari lingkungan terkecil.
“Artinya kita melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim karena ini sudah menjadi problem dunia dan program nasional,” ujarnya.
Yamin berharap keberadaan kampung iklim dapat terus berkembang di berbagai wilayah Kota Pontianak sehingga gerakan peduli lingkungan semakin meluas di tengah masyarakat.
“Kita berharap bukan hanya ada satu kampung iklim, tetapi semakin banyak kawasan yang menerapkan konsep serupa di Kota Pontianak,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa konsep kampung iklim dijalankan melalui berbagai aktivitas sederhana yang dilakukan masyarakat sehari-hari, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, pemanfaatan pekarangan rumah, budidaya tanaman pangan, hingga pengembangan ekonomi keluarga berbasis lingkungan.
Selain membantu menjaga kualitas lingkungan, konsep tersebut juga mampu mendukung ketahanan pangan dan ekonomi rumah tangga masyarakat.
“Di lingkungan masyarakat bisa dibangun ekosistem kecil seperti beternak ikan, bercocok tanam, dan pemanfaatan lahan sekitar rumah untuk mendukung ekonomi keluarga,” jelasnya.
Dalam dua tahun terakhir, Kota Pontianak terus mencatat prestasi dalam Program Kampung Iklim tingkat nasional.
Pada tahun 2024, RW 38 Kelurahan Sungai Jawi dan RW 15 Kelurahan Bangka Belitung Laut berhasil meraih penghargaan kategori ProKlim Utama. Sedangkan pada tahun 2023, penghargaan kategori ProKlim Madya diraih Kelurahan Bansir Laut dan Siantan Tengah.
Keberhasilan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat Kota Pontianak dalam menjaga lingkungan hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis komunitas.
Pemerintah Kota Pontianak berharap penghargaan ProKlim 2025 dapat menjadi motivasi bagi masyarakat di wilayah lain untuk terus mengembangkan gerakan peduli lingkungan dan membangun kawasan permukiman yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.





