Raih WTP ke-15, Pemkot Pontianak Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
PONTIANAK, – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil diraih secara berkelanjutan oleh Pemkot Pontianak.
Capaian itu menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip tata kelola yang baik. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/5/2026).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Menurutnya, laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah harus mampu dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah terus didorong untuk bekerja secara hati-hati dan disiplin dalam mengelola keuangan negara.
“Kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Edi usai menerima LHP BPK.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK, Edi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah kota berpuas diri. Ia menyebut, setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK tetap menghasilkan sejumlah catatan, rekomendasi, dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP tidak berarti seluruh sistem telah sempurna tanpa kekurangan. Pemerintah daerah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan, administrasi, dan pelayanan publik.
“Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Ia menilai, pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada serapan atau realisasi belanja semata, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah kota terus melakukan evaluasi internal agar penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, serta mendukung prioritas pembangunan Kota Pontianak.
Salah satu sektor yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pontianak adalah pengelolaan aset daerah. Menurut Edi, penataan aset merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan proses panjang dan bertahap.
Permasalahan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga menyangkut legalitas kepemilikan, sertifikasi lahan, pendataan ulang, hingga penyelesaian potensi sengketa aset.
“Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Pontianak saat ini terus mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa ataupun penguasaan aset oleh pihak lain di kemudian hari.
Selain sertifikasi, pembenahan pengarsipan dokumen aset juga menjadi prioritas. Pemerintah kota berupaya memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terdokumentasi secara lengkap, dan memiliki basis data yang akurat.
Menurut Edi, pengelolaan aset yang tertib akan memberikan manfaat besar bagi daerah, baik dari sisi perlindungan aset negara maupun optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Ia meminta seluruh aparatur pemerintah memahami aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan secara benar agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi melihat kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan permasalahan,” imbuhnya.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal sangat penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Setiap kegiatan dan program harus dirancang secara matang, dilaksanakan sesuai aturan, serta diawasi secara berkelanjutan.
Edi menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama bertahun-tahun tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan internal, hingga dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.
Menurut Sri Haryati, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” terangnya.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen sesuai kode etik pemeriksa keuangan negara. Tujuannya adalah memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tuturnya.
Menurut Sri Haryati, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi keuangan yang lebih tertib dan transparan.
Namun demikian, opini WTP juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan modern, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengendalian inflasi, hingga kesejahteraan masyarakat secara umum.
Karena itu, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tetap diperlukan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Di tengah dinamika ekonomi nasional dan tantangan fiskal daerah, pemerintah kota juga dituntut semakin inovatif dalam mengelola sumber pendapatan daerah.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat banyak daerah harus bekerja lebih keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai inovasi pelayanan dan digitalisasi sistem perpajakan.
Pemkot Pontianak sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus mengembangkan sistem digitalisasi pendapatan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan perpajakan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Selain penguatan pendapatan, efisiensi belanja dan pengawasan penggunaan anggaran juga menjadi tantangan besar yang harus terus dijaga agar stabilitas keuangan daerah tetap sehat.
Dengan raihan opini WTP ke-15, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemkot juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Edi berharap seluruh perangkat daerah tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat sehingga capaian yang diraih tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap pembangunan Kota Pontianak.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta pengelolaan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Pontianak secara berkelanjutan,” pungkasnya.





