Polres Mempawah Patroli Malam, Pengendara Knalpot Brong Diberi Teguran Humanis
MEMPAWAH — Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari terus dilakukan Polres Mempawah. Salah satunya melalui patroli lalu lintas yang menyasar potensi aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Patroli tersebut digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam, mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Sejumlah ruas jalan di dalam Kota Mempawah menjadi sasaran, di antaranya Jalan Raya G.M. Taufik, Jalan Raya Raden Kusno, Jalan Raya Daeng Manambon dan Jalan Gusti Sulung Lelanang.
Kegiatan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas bersama Piket Pawas, Pamapta dan personel piket fungsi Polres Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak sembilan pengendara diberikan teguran, di antaranya karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau dikenal dengan istilah knalpot brong serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Pendekatan yang dilakukan petugas tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga edukasi. Piket Pawas Polres Mempawah, Iptu Dian Kristianto, memberikan peringatan secara lisan dengan cara yang santun agar pengendara memahami alasan di balik penertiban tersebut.
Menurutnya, penggunaan knalpot dengan suara yang terlalu bising bukan hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama warga yang sedang beristirahat pada malam hari.
“Pelanggaran kami sampaikan secara humanis. Kami berikan pemahaman kepada pengendara bahwa suara kendaraan yang terlalu bising dapat mengganggu masyarakat lain, khususnya warga yang sedang beristirahat,” ujar Dian.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak menganggap teguran petugas semata-mata sebagai bentuk penindakan. Menurutnya, teguran diberikan sebagai upaya agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap setelah diberikan teguran, pengendara bisa memahami dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Kasat Lantas Polres Mempawah IPTU Tanti Putri Maharani mengatakan, patroli malam dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar sekaligus mengantisipasi berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami mengantisipasi balap liar dan menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Tanti.
Selain persoalan knalpot, petugas turut mengingatkan pengendara mengenai pentingnya menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Tanti menyebut, selama patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran terpantau lancar. Petugas juga tidak menemukan adanya aksi balap liar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm dan pastikan kendaraan sesuai ketentuan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak menimbulkan kebisingan,” ujarnya.
Patroli malam tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan Polres Mempawah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat pada malam hari. (rf)





