Polres Mempawah Belum Terima Laporan Terkait Video Viral Diduga Libatkan Dua Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir

Suasana penyampaian aspirasi ratusan siswa di halaman SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (5/8/2026). Pihak sekolah bersama aparat kepolisian memberikan penjelasan kepada para siswa hingga situasi kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan. (Dok. Humas Polres Mempawah)

MEMPAWAH – Polres Mempawah memastikan hingga Kamis (6/8/2026) belum menerima laporan resmi terkait video viral yang diduga melibatkan dua oknum guru di SMKN 1 Mempawah Hilir. Kondisi tersebut membuat kepolisian belum memiliki dasar hukum untuk melakukan proses penyelidikan maupun penegakan hukum terhadap perkara yang ramai menjadi perbincangan masyarakat itu.

Kasatreskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, mengatakan setiap penanganan perkara pidana harus didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Salah satunya adalah adanya laporan atau pengaduan dari pihak yang berkepentingan apabila perkara tersebut termasuk delik aduan.

Menurut Eric, hingga saat ini tidak ada satu pun laporan yang diterima oleh Polres Mempawah terkait video yang beredar luas di media sosial tersebut. Oleh karena itu, kepolisian belum dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polres Mempawah. Kami mengimbau masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang beredar karena belum ada laporan dari masing-masing pasangan oknum guru tersebut,” ujar Iptu Eric Ibrahim Pattimura saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Eric mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa tanpa adanya fakta hukum yang jelas maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Polres Mempawah akan bertindak profesional apabila nantinya terdapat laporan resmi dari pihak terkait. Seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa membeda-bedakan siapa pun yang terlibat.

“Apabila nantinya ada laporan resmi yang masuk, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti yang ada,” tambah Eric.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini sebelumnya memicu aksi penyampaian aspirasi oleh sekitar 700 siswa SMKN 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026). Para siswa berkumpul di lingkungan sekolah sebagai bentuk respons atas beredarnya video yang diduga melibatkan dua oknum guru.

Dalam aksi tersebut, para siswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak sekolah. Salah satu tuntutan utama adalah meminta agar kedua oknum guru yang menjadi sorotan dalam video tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian. Untuk meredam situasi, dilakukan dialog antara perwakilan siswa, pihak sekolah, Komite Sekolah, serta unsur kepolisian. Hasil pertemuan tersebut membuat situasi kembali kondusif dan para siswa melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan menghindari potensi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, dua oknum guru yang menjadi sorotan dalam video viral tersebut kemudian dievakuasi dari lingkungan sekolah dengan pengawalan personel kepolisian.

Hingga kini, Polres Mempawah terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum apabila nantinya terdapat laporan resmi yang menjadi dasar dilakukannya proses hukum. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan