Polisi Dalami Dugaan Pembegalan Perempuan 19 Tahun di Sungai Kakap, Kubu Raya
KUBU RAYA – Informasi mengenai dugaan pembegalan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ramai beredar di media sosial.
Namun, hingga kini polisi belum memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembegalan. Petugas masih mendalami keterangan korban, saksi, serta kondisi di lokasi kejadian untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sungai Bemban 26, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.
Informasi awal mengenai kejadian itu diterima Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Korban diketahui berangkat dari kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, menuju rumahnya di Desa Punggur Kecil.
Saat berada di Jalan Sungai Bemban, korban mengaku melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam dan menggunakan helm hitam.
Korban kemudian merasa dirinya diikuti oleh pengendara tersebut.
Dalam kondisi panik, korban mempercepat laju sepeda motornya. Kendaraan yang dikendarainya kemudian oleng hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada tangan kiri serta luka di bagian kepala. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan cukup berat.
Meski kabar mengenai dugaan pembegalan telah menyebar di media sosial, polisi masih berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kejadian.
Keterangan korban mengenai adanya pengendara lain yang diduga membuntutinya menjadi salah satu bagian yang sedang diperiksa oleh penyidik.
“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya,” kata Aiptu Ade, Kamis (17/9/2026).
Petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Polisi juga menemui korban yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sudarso.
Selain itu, sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna membantu penyidik menyusun kronologi kejadian secara lebih utuh.
Polisi juga mencermati informasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut akan dicocokkan dengan keterangan korban, saksi, maupun fakta yang ditemukan petugas di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat pengendara lain yang mengikuti korban sebelum kecelakaan terjadi serta mengetahui kejadian yang berlangsung sebelum korban terjatuh.
Aiptu Ade mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar. Saat ini, kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami peristiwa tersebut secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan di lapangan. (rf)





