Sujiwo Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Aksi Arogansi di RSUD TBSI Kubu Raya
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, akhirnya memberikan tanggapan terkait video dugaan aksi arogansi yang sebelumnya viral dan disebut terjadi di lingkungan RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya.
Sujiwo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membenarkan tindakan yang dinilai tidak pantas tersebut. Ia menyatakan, sikap tegas itu berlaku terhadap siapa pun, tanpa melihat latar belakang maupun hubungan keluarga.
“Sebagai pribadi dan Bupati, saya tidak pernah memberikan toleransi, tidak sedikit pun membenarkan, bahkan mengutuk perilaku itu,” tegas Sujiwo, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum apabila memang terdapat pihak yang merasa dirugikan. Ia meminta masyarakat maupun pihak yang berkepentingan menempuh mekanisme yang telah diatur, sehingga persoalan dapat ditangani secara objektif.
Sujiwo juga memastikan dirinya tidak akan melakukan intervensi apabila perkara tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia ini negara hukum. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Saya pastikan saya tidak akan ikut campur, apalagi sampai menghalang-halangi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, proses hukum menurutnya harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
“Semua di mata hukum harus sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo turut menyampaikan pesan kepada anggota keluarganya agar senantiasa menjaga sikap dan tidak melakukan perbuatan yang dapat berdampak terhadap nama baik keluarga maupun pemerintah daerah.
Ia berharap keluarga justru dapat memberikan dukungan dengan menjaga nama baik, bukan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Harusnya kalau mereka keluarga saya, mereka menjaga saya, menjaga nama baik saya, bukan sebaliknya,” kata Sujiwo.
Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo menyusul beredarnya video yang memicu perhatian publik terkait dugaan aksi arogansi di RSUD TBSI Kubu Raya.
Meski demikian, dugaan dalam video tersebut tetap perlu dilihat secara utuh. Informasi yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan kronologi, sehingga klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Sujiwo menegaskan, apabila memang terdapat pelanggaran atau pihak yang merasa dirugikan, proses penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. (rf)





