Mantan Kepala BGN Ditahan Kejagung Usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Dua Eks Pejabat BGN Ikut Dibawa Penyidik
JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang menjadi ciri khas tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak mengenakan kaos hitam saat dikawal petugas menuju kendaraan tahanan.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Dadan memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan.
Tidak hanya Dadan, penyidik juga menahan dua mantan pejabat Badan Gizi Nasional lainnya, yakni eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya turut mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat digiring keluar gedung pemeriksaan.
Penahanan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan di lingkungan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya pada Rabu pagi, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sejak pagi dan menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat dalam jumlah cukup besar.
Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, area kantor BGN tampak dijaga ketat oleh unsur keamanan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, serta petugas pengamanan internal. Aktivitas di lingkungan kantor tetap berlangsung, namun akses ke beberapa area dikabarkan dibatasi selama proses penggeledahan.
Sejumlah pegawai yang keluar maupun masuk ke lingkungan kantor memilih tidak memberikan komentar terkait kegiatan penyidikan yang tengah berlangsung. Mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada ketiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penggeledahan dan penahanan terhadap para mantan pejabat BGN tersebut.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional itu.
penulis : yusriansyah / editor : tim kalbarberbagi.id
