PONTIANAK – Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc., QAM., IPU, menilai persoalan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima petani harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan dari Wakil Menteri Pertanian terkait dugaan ratusan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS di bawah harga yang seharusnya diterima petani.

Menurut Gusti Hardiansyah, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pasar, melainkan juga menyangkut aspek keadilan ekonomi bagi petani sawit yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian pedesaan.

Ia menegaskan, apabila ditemukan perusahaan yang secara sistematis membeli TBS di bawah ketentuan yang berlaku dan merugikan petani, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ketua ICMI Orwil Kalbar itu mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah, harga TBS sawit rakyat masih berada di kisaran Rp2.300 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai memberatkan petani di tengah meningkatnya biaya produksi seperti pupuk, tenaga kerja, hingga biaya transportasi.

Menurutnya, persoalan harga TBS juga tidak terlepas dari rantai distribusi yang melibatkan pengumpul atau loading ramp sebelum hasil panen sampai ke pabrik kelapa sawit. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan mengorbankan petani.

“Jika terdapat praktik yang menyebabkan petani menerima harga jauh lebih rendah dari yang seharusnya, maka kondisi itu harus dibuka secara transparan dan ditelusuri hingga ke akar persoalannya,” ujarnya.

Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Untan tersebut juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak dalam mengawasi tata kelola industri sawit, mulai dari pemerintah daerah, dinas terkait, organisasi pelaku usaha, legislatif, akademisi, hingga insan pers.

Menurutnya, sawit memiliki peran strategis bagi masyarakat Kalimantan Barat karena menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga di pedesaan. Penurunan harga TBS, kata dia, tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berpengaruh terhadap biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, dan keberlangsungan usaha perkebunan rakyat.

Ia juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap rantai perdagangan TBS, baik di tingkat pabrik, loading ramp, maupun pengumpul. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi keuntungan berjalan secara adil dan transparan.

Selain itu, Gusti Hardiansyah menilai fungsi pengawasan DPRD perlu diperkuat melalui forum dengar pendapat yang melibatkan perusahaan, organisasi petani, asosiasi industri, serta pemerintah daerah guna mencari solusi terhadap persoalan harga sawit yang terus dikeluhkan petani.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan sektor sawit nasional tidak hanya diukur dari besarnya devisa negara atau nilai ekspor, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani yang bekerja langsung di kebun.

“Petani tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menginginkan harga yang adil atas hasil kerja keras yang mereka lakukan setiap hari,” tegasnya.

penulis : RF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan