Dua Nomor Tak Dikenal Disebut Melontarkan Ancaman Usai Ketua HMI Mempawah Soroti Dugaan Pembakaran Lahan

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. Ia mengaku mendapat dugaan intimidasi dan teror melalui sambungan telepon pada Senin dini hari. Senin (21/9/2026). (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengaku mendapat intimidasi dan teror melalui sambungan telepon pada Senin dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di tengah sorotan HMI terhadap kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Abdul Rohman mengatakan, panggilan tersebut masuk sekitar pukul 01.29 WIB dari dua nomor telepon yang tidak dikenal. Senin (21/9/2026).

Karena panggilan diterima pada dini hari, ia memilih mengangkat telepon tersebut lantaran khawatir terjadi sesuatu yang bersifat darurat. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Abdul kemudian merekam percakapan tersebut.

“Karena telepon masuk sekitar pukul 01.29 WIB, saya khawatir ada sesuatu yang darurat. Jadi saya angkat dan saya rekam percakapannya,” kata Abdul Rohman.

Menurut Abdul, isi percakapan tersebut kemudian berubah menjadi dugaan intimidasi. Ia mengaku mendapat ucapan bernada kasar dan ancaman bahwa pihak penelepon akan mendatangi kediamannya.

“Dalam percakapan itu ada kata-kata kasar dan nada intimidasi. Bahkan ada ancaman akan datang ke rumah,” ujarnya.

Dalam percakapan tersebut, kata Abdul, penelepon juga menyebut nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang saat ini menjadi sorotan setelah video aktivitas pembakaran lahan beredar di media sosial.

Abdul menduga, teror tersebut berkaitan dengan sikap HMI Cabang Mempawah yang sebelumnya secara terbuka mengecam dugaan pembakaran lahan serta mendesak aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut secara profesional.

Meski demikian, keterkaitan antara penelepon dengan pihak tertentu masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

HMI Cabang Mempawah mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Organisasi mahasiswa itu menegaskan tidak akan menghentikan sikap kritisnya dalam mengawal persoalan lingkungan dan penegakan hukum.

“Kami tidak akan mundur hanya karena adanya intimidasi. Kalau memang ada persoalan hukum, mari kita hadapi melalui jalur hukum,” tegas Abdul.

Abdul juga menyatakan pihaknya siap menempuh langkah hukum terkait dugaan ancaman tersebut. Rekaman percakapan yang dimiliki disebut akan menjadi salah satu bukti yang dapat diserahkan kepada aparat apabila laporan resmi dibuat.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan menyerahkan bukti yang ada kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kasus dugaan intimidasi ini muncul ketika polemik dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah masih menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, HMI Cabang Mempawah menyampaikan kecaman terhadap dugaan pembakaran lahan tersebut dan meminta agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

HMI juga menyerukan agar seluruh pihak menahan diri serta menghormati proses hukum. Organisasi tersebut menegaskan bahwa kritik terhadap persoalan publik merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dan tidak semestinya dibalas dengan ancaman. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan