Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Anggota DPRD, Ketua DAD Mempawah Minta APH Bertindak Tegas

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus. Kamis (24/9/2026). (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum (APH) serius mengusut dugaan aktivitas pembakaran lahan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Kamis (24/9/2026).

Adrianus menilai, penanganan perkara tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

Terlebih, persoalan tersebut muncul ketika Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Menurut Adrianus, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, maka siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Adrianus.

Ia juga menyoroti posisi pihak yang tengah menjadi perhatian dalam kasus tersebut. Sebagai anggota DPRD, menurutnya, seorang wakil rakyat semestinya turut menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang terdampak Karhutla.

“Anggota DPRD itu kan wakil rakyat. Seharusnya ikut merasakan dan peduli terhadap persoalan masyarakat, apalagi saat terjadi bencana Karhutla,” katanya.

Soroti Dampak Kabut Asap

Adrianus mengatakan, dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan. Aktivitas masyarakat juga ikut terganggu akibat kondisi udara yang buruk.

Menurutnya, masyarakat yang sehari-hari bergantung pada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup harus menghadapi persoalan tambahan akibat kabut asap.

“Ekonomi masyarakat sudah sulit, aktivitas pekerjaan terganggu. Untuk bekerja saja susah, bahkan bernapas pun terasa susah karena asap,” ucapnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat dugaan pembakaran lahan perlu ditangani secara serius. Apalagi, masyarakat di sejumlah wilayah masih merasakan dampak asap dan ancaman Karhutla.

Adrianus juga menyinggung video yang beredar di media sosial dan diduga berkaitan dengan aktivitas di lahan yang menjadi sorotan.

Menurutnya, aparat tidak cukup hanya mencari tahu siapa yang secara langsung menyalakan api. Seluruh rangkaian peristiwa, kondisi lahan, aktivitas yang dilakukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat perlu diperiksa berdasarkan bukti.

“Persoalannya bukan sekadar siapa yang menyalakan api. Kalau memang ada aktivitas di lahan tersebut, konteks keseluruhannya juga harus diperiksa,” jelasnya.

Minta Pernyataan dalam Video Didalami

Adrianus turut meminta aparat mendalami sejumlah pernyataan yang muncul dalam video yang beredar.

Ia mengatakan, apabila benar terdapat ucapan yang mengarah pada tindakan membakar lahan secara sengaja, hal tersebut perlu diklarifikasi dan diuji dengan alat bukti yang tersedia.

“Kalau memang ada ucapan seperti ‘iseng’ atau ajakan untuk membakar, tentu itu perlu didalami. Jangan hanya melihat satu bagian, tetapi periksa keseluruhan fakta dan buktinya,” katanya.

Adrianus menekankan bahwa dirinya tidak ingin proses hukum dilakukan berdasarkan opini atau tekanan publik. Ia justru meminta aparat bekerja berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

Menurutnya, proses yang transparan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa hukum berlaku bagi setiap orang tanpa melihat jabatan.

Soroti Potensi Preseden

Adrianus khawatir jika dugaan tersebut tidak ditangani secara serius, masyarakat dapat menangkap pesan yang keliru mengenai pembakaran lahan.

Ia menilai, penegakan hukum terhadap perkara Karhutla harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan bahwa pembakaran lahan dapat dilakukan tanpa konsekuensi.

“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah membakar lahan itu tidak ada konsekuensinya,” tegasnya.

Adrianus bahkan menyatakan akan mengambil sikap apabila di kemudian hari terdapat masyarakat, khususnya peladang, yang diproses hukum dalam perkara pembakaran lahan sementara kasus yang sedang menjadi sorotan tersebut tidak ditangani secara serius.

“Kalau nanti ada peladang yang ditangkap, sementara persoalan ini tidak jelas penanganannya, saya akan berdiri bersama masyarakat dan mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.

Ia berharap APH tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta ketentuan hukum dalam menangani perkara tersebut.

Bagi Adrianus, persoalan ini bukan semata menyangkut seorang anggota DPRD. Lebih jauh, kasus tersebut menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan hukum di tengah kondisi Karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kabupaten Mempawah. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan