Jatanras Polres Kubu Raya Amankan Tiga Terduga Pencuri 37 Meteran Air PDAM

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM Tirta Raya beserta sejumlah barang bukti, Kamis (17/9/2026). (Dok. Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya. Ketiganya berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25), diamankan pada Kamis, 17 September 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan PDAM Tirta Raya Kubu Raya mengenai hilangnya puluhan meteran air di sejumlah wilayah. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 37 unit meteran air dilaporkan raib dalam rentang waktu 2 hingga 14 September 2026.

Akibat kejadian itu, pihak PDAM memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp13 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Ade, laporan yang diterima polisi kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Jatanras. Petugas mengumpulkan informasi hingga mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat.

“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” ujar Ade, Jumat (18/9/2026).

Pengembangan Mengarah ke Dua Terduga Lain

Setelah mengamankan RA, polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan awal.

FY kemudian diamankan di kawasan Kampung Beting. Sementara itu, NY diamankan di kediamannya yang berada di Desa Parit Baru.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi. Beberapa wilayah yang disebut antara lain kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.

Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan sementara, terdapat 19 meteran air yang diakui telah dicuri dalam sejumlah aksi.

Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya menjelaskan laporan kehilangan dari pihak PDAM yang mencapai 37 unit. Karena itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kuncinya, satu pelat nomor yang diduga palsu dengan nomor KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air PDAM.
Polisi juga menyebut RA dan NY pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sebelumnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kubu Raya. Penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing, mencocokkan keterangan dengan barang bukti, serta mendalami seluruh lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat maupun pihak terkait yang mengetahui adanya kehilangan meteran air untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan