Bupati Sambas Satono Usulkan Dapil DPR RI Khusus Singbebas, Nilai Wilayah Perbatasan Perlu Representasi Sendiri

Bupati Sambas Satono saat berdiskusi di Sekretariat Satukata, Pontianak, Kamis (9/7/2026), membahas usulan pembentukan Dapil DPR RI untuk kawasan Singbebas. (Dok. SatuKata)

PONTIANAK – Bupati Sambas, Satono, mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI baru di Kalimantan Barat yang secara khusus mencakup kawasan Singbebas, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.

Menurutnya, kawasan perbatasan tersebut sudah layak memiliki keterwakilan politik yang lebih fokus di tingkat nasional.

Usulan tersebut disampaikan Satono saat berdiskusi bersama sejumlah pihak di Studio dan Sekretariat Satukata, Jalan Pak Benceng, Kota Pontianak, Kamis (9/7/2026), usai mengikuti rangkaian agenda kedinasan.

Dalam kesempatan itu, Satono menilai masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dibanding daerah lain.

Karena itu, diperlukan anggota DPR RI yang benar-benar memahami kebutuhan dan persoalan masyarakat perbatasan.

“Harapan kami, masyarakat di kawasan Singbebas memiliki keterwakilan sendiri di DPR RI. Bukan semata-mata untuk kepentingan politik, tetapi agar aspirasi masyarakat perbatasan dapat diperjuangkan secara lebih maksimal,” ujar Satono.

Ia menjelaskan, kawasan Singbebas saat ini diperkirakan memiliki jumlah pemilih mencapai 800 ribu hingga 900 ribu jiwa. Dengan jumlah tersebut, menurutnya, wilayah tersebut telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan memiliki daerah pemilihan tersendiri.

Menurut Satono, keberadaan Dapil khusus akan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang untuk mendapatkan wakil rakyat yang memahami persoalan pembangunan, ekonomi, hingga isu-isu strategis di kawasan perbatasan.

“Yang kami inginkan adalah adanya wakil yang benar-benar memahami kondisi masyarakat perbatasan. Dengan begitu, berbagai kebutuhan pembangunan dapat diperjuangkan lebih efektif di tingkat pusat,” katanya.

Satono juga mengungkapkan bahwa hingga kini kawasan Singbebas belum pernah memiliki Dapil DPR RI sendiri.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah bersama penyelenggara pemilu dapat mengkaji usulan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat representasi politik masyarakat Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, gagasan tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, keterwakilan yang lebih proporsional akan membantu mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Sudah saatnya kawasan perbatasan mendapatkan perhatian yang seimbang, termasuk melalui representasi politik yang lebih kuat di DPR RI,” pungkasnya. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan