Respons Kelangkaan Solar Subsidi, Polres Mempawah Tertibkan Antrean dan Pungli SPBU

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah melakukan patroli dan penertiban praktik premanisme serta pungutan liar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026). foto: Humas Polres Mempawah.

MEMPAWAH Jajaran Polres Mempawah bergerak cepat merespons berbagai keluhan yang disampaikan para sopir truk terkait distribusi solar subsidi dan dugaan praktik premanisme di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah.

Langkah tersebut dilakukan tidak lama setelah aspirasi para sopir disampaikan dalam forum bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Selain berupaya mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi, kepolisian juga melakukan penertiban terhadap oknum yang diduga memanfaatkan situasi antrean panjang untuk melakukan pungutan liar.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi. Sejumlah SPBU yang menjadi fokus pengawasan di antaranya berada di Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati hingga SPBU Purun.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemantauan di area antrean kendaraan serta menindak individu yang diduga melakukan pungutan tidak resmi terhadap para sopir yang sedang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi.

Selain tindakan penegakan hukum, petugas juga memasang sejumlah spanduk dan imbauan di kawasan SPBU. Pemasangan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengingatkan konsekuensi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan oknum yang melakukan pemerasan atau pungutan di area pelayanan publik dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus berdampak terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa.

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Setiap laporan terkait pungutan liar maupun tindakan premanisme akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak para sopir dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, pungli, ataupun penyalahgunaan kewenangan di sekitar SPBU maupun fasilitas pelayanan publik lainnya.

Polres Mempawah memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan distribusi solar subsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta memberikan rasa aman bagi para sopir angkutan barang yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas operasional mereka.

penulis : rizky firnanda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan