Sopir Truk Datangi DPRD Mempawah Soroti Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi Minta Penertiban Pelangsir dan Pungli

Aliansi Supir Mempawah melakukan audiensi dengan DPRD Mempawah untuk memprotes kelangkaan dan penyalahgunaan solar subsidi di sejumlah SPBU. Rabu 3 Juni 2026

MEMPAWAH – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah mendatangi Kantor DPRD Mempawah, Rabu (3/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan berbagai keluhan terkait distribusi solar subsidi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam aksi tersebut, para sopir menegaskan bahwa persoalan yang mereka hadapi bukan semata-mata karena stok BBM subsidi yang kosong, melainkan diduga akibat adanya praktik distribusi yang tidak tepat sasaran sehingga menyulitkan mereka memperoleh bahan bakar untuk operasional.

Koordinator aksi, Umar Faruq Noer, menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi yang mereka temui di lapangan, pasokan solar subsidi sebenarnya masih tersedia. Namun, menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang diduga menguasai distribusi dalam jumlah besar sehingga akses bagi sopir menjadi terbatas.

“Yang menjadi masalah bukan ketersediaannya, tetapi bagaimana distribusi itu berjalan. Kami menduga ada praktik pengumpulan dan pengalihan solar subsidi sehingga sopir yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkannya,” ujarnya.

Umar juga menyoroti dugaan aktivitas pelangsiran yang disebut semakin memperpanjang antrean di sejumlah SPBU. Akibatnya, banyak sopir harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan solar subsidi.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Idris, mengaku para sopir kerap menghadapi berbagai kendala saat mengantre. Selain antrean panjang, ia menyebut adanya dugaan pungutan liar serta tekanan dari oknum tertentu yang semakin membebani para pengemudi.

“Kami berharap kondisi ini mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap biaya operasional sopir,” kata Idris.

Ia juga mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan yang menurut pengakuannya terlihat terus berada di sekitar SPBU dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya penguasaan antrean untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan perwakilan sopir, instansi teknis, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Mempawah, Safruddin, yang memimpin jalannya rapat menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal perbaikan tata kelola distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami ingin memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegas Safruddin.

Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah langkah disepakati bersama. Di antaranya penertiban praktik pelangsiran dan penimbunan solar subsidi, penindakan terhadap pungutan liar, serta pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menguasai antrean di SPBU.

Selain itu, DPRD bersama instansi terkait akan memperkuat koordinasi pengawasan, sementara Dinas Perhubungan diminta melakukan penertiban kendaraan yang parkir terlalu lama di sekitar area SPBU.

Pemerintah juga menyatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada sopir yang melaporkan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi. Sementara aparat penegak hukum diminta menindak tegas pelaku premanisme, pengepul BBM subsidi, maupun oknum operator yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Tidak hanya itu, distribusi solar subsidi untuk sektor nelayan di wilayah Kuala dan Bakau juga akan menjadi perhatian khusus melalui proses penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan bersama Dinas Perhubungan dijadwalkan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Safruddin berharap langkah-langkah yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir dapat teratasi.

Para sopir pun berharap pengawasan yang lebih ketat mampu menghentikan berbagai dugaan penyimpangan di lapangan sehingga solar subsidi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan mendukung kelancaran aktivitas transportasi di Kabupaten Mempawah.

penulis : rm / editor : rf

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan