Laporan Motor Hilang Diterima Sabtu, Jatanras Polres Mempawah Ciduk Terduga Pelaku Minggu Sore
MEMPAWAH — Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan BTN Korpri Permai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Terduga pelaku berinisial MDH (28), warga Kelurahan Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Ia diamankan polisi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang diketahui terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 22 Agustus 2026.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang,” ujar Eric.
Peristiwa pencurian diketahui ketika korban, Asep Abriatna Risnandar, hendak menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah miliknya. Namun, motor tersebut sudah tidak berada di halaman maupun garasi rumah.
Sebelumnya, sepeda motor tersebut masih terlihat berada di rumah setelah korban pulang dari salat. Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan itu kepada karyawannya yang diketahui sebagai orang terakhir yang menggunakan sepeda motor tersebut.
Karyawan korban sempat menduga sepeda motor tersebut digunakan oleh anak korban. Namun, setelah diperiksa, anak korban ternyata sedang tertidur di dalam kamar.
Korban bersama istri, anak dan karyawannya kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Namun, sepeda motor tidak ditemukan sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Mempawah.
Terduga Pelaku Ditangkap di Dalam Rumah
Upaya penyelidikan polisi membuahkan hasil pada Minggu sore. Sekitar pukul 16.30 WIB, URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
“Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang dilaporkan hilang. Anggota kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” jelas Eric.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6577 BI terparkir di sebuah rumah.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi dan identitas kendaraan tersebut sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Petugas kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku.
“Terduga pelaku kemudian diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut,” kata Eric.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KB 6577 BI.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu helai sweater warna abu-abu, satu helai celana jeans warna biru langit, satu buah helm warna hitam dan satu buah topi warna hitam.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Mempawah,” pungkas Eric.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. (rf)




