Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Alat Tower, Polres Mempawah Diganjar Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi dari XL Smart, Indosat, Huawei, serta China Comservice Indonesia terpajang di Mapolres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh, Minggu (2/8/2026), sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian perangkat tower telekomunikasi di Kalimantan Barat. (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH – Keberhasilan jajaran Polres Mempawah mengungkap kasus pencurian perangkat tower telekomunikasi yang diduga terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari berbagai perusahaan di sektor telekomunikasi.

Sebagai bentuk penghargaan, sejumlah karangan bunga tampak dikirim ke Mapolres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh pada Minggu (2/8/2026). Apresiasi tersebut berasal dari XL Smart, Indosat, Huawei, dan China Comservice Indonesia sebagai ucapan terima kasih atas keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus serta mengamankan para terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan adanya kiriman karangan bunga tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bentuk dukungan terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan aset vital nasional, khususnya infrastruktur telekomunikasi.

“Karangan bunga ini merupakan bentuk apresiasi dari XL Smart Group bersama perusahaan telekomunikasi lainnya atas keberhasilan pengungkapan kasus pencurian perangkat tower. Bapak Kapolres Mempawah juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan,” ujar Iptu Eric.

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Mempawah, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, serta Tim Resmob Polda Kalbar.

Menurut Eric, sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum dengan perusahaan maupun masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminal yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kami berharap apresiasi ini semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Mempawah,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar perangkat tower telekomunikasi.

Keempat terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari Tim Resmob Polda Kalbar terkait keberadaan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga melakukan pencurian perangkat tower telekomunikasi di wilayah Desa Galang dan Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh. Saat beraksi, mereka disebut menggunakan sebuah mobil Suzuki Ertiga sebagai sarana transportasi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penanganan perkara dilakukan di tingkat Polda karena hasil penyelidikan menunjukkan dugaan aksi para pelaku tidak hanya terjadi di Kabupaten Mempawah, tetapi juga mencakup wilayah Bengkayang, Landak, hingga Sanggau,” pungkas Iptu Eric Ibrahim Pattimura. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan