Video Anggota DPRD Mempawah soal Pembakaran Lahan Didalami Pihak Polres Mempawah
MEMPAWAH — Sebuah video yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kabupaten Mempawah.
Dalam video yang disebut diunggah melalui akun TikTok pribadi seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Hanura tersebut, yang bersangkutan terlihat membakar sisa lahan untuk persiapan penanaman sekitar 200 bibit kelapa sawit.
Isi video tersebut kemudian mendapat perhatian dan dilaporkan sebagai informasi kepada pihak kepolisian. Polres Mempawah selanjutnya mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang berkaitan dengan video tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, Satreskrim telah merespons informasi tersebut dengan menurunkan personel Inafis untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar informasi yang beredar di media sosial dapat diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
“Informasi yang kami terima dari video yang beredar itu langsung kami respons. Personel Inafis Satreskrim sudah kami turunkan untuk mengecek lokasi dan melakukan olah TKP,” ujar Ade Chandra, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan berbagai bahan keterangan selama proses pemeriksaan, mulai dari kondisi lokasi, dokumentasi hingga keterangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami ingin memastikan dulu kondisi sebenarnya di lokasi. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya berdasarkan apa yang terlihat dalam video, tetapi juga harus didukung dengan fakta yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Ade Chandra menegaskan, video yang beredar menjadi salah satu informasi awal bagi kepolisian. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat aktivitas pembakaran sebagaimana yang disebut dalam video tersebut.
“Video yang beredar menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami melalui pemeriksaan di lapangan serta bukti-bukti lainnya,” tegasnya.
Polisi, lanjut dia, juga akan melihat keterkaitan antara isi video dengan kondisi lokasi yang diperiksa. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi maupun pihak terkait sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Semua harus berdasarkan fakta dan bukti. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya dari potongan informasi yang beredar di media sosial,” jelas Ade Chandra.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun memberikan penilaian sebelum kepolisian menyelesaikan pemeriksaan.
“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, ancaman karhutla di Kabupaten Mempawah memang menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah. Polres Mempawah juga telah memperkuat langkah pencegahan, pemantauan serta penegakan hukum terhadap kejadian kebakaran lahan. (rf)





