Guru SMKN 1 Mempawah Hilir SN Bantah Tuduhan Perselingkuhan yang Viral, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum
MEMPAWAH – Guru SMK Negeri 1 Mempawah Hilir berinisial SN akhirnya angkat bicara terkait tuduhan perselingkuhan yang belakangan ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik hingga memicu aksi unjuk rasa ratusan peserta didik.
Melalui kuasa hukumnya, Deky Mulyadi, S.H., M.H., SN menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, kehormatan, serta profesinya sebagai tenaga pendidik.
Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis (6/8/2026) malam.
Dalam keterangannya, SN dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu belakangan ini. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya,” tegas SN dalam pernyataan tertulisnya.
SN menjelaskan bahwa hubungannya dengan rekan kerjanya berinisial US murni sebatas hubungan profesional sebagai sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.
Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan sebagaimana yang dituduhkan.
“Hubungan saya dengan Saudara US semata-mata merupakan hubungan profesional sebagai rekan kerja dan sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah. Tidak pernah ada hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.
SN juga menyatakan bahwa sepanjang pengetahuannya, tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang dapat membuktikan adanya perselingkuhan.
Dalam kronologi yang disampaikannya, SN mengaku awalnya bertemu US di depan Aming Coffee, tepatnya di kawasan Indomaret. Saat itu ia melihat US hendak pergi ke Sungai Pinyuh untuk menemui seorang teman, kemudian spontan meminta ikut.
Namun, menurut pengakuannya, ia tidak mengetahui bahwa US akan singgah ke Hotel Patoka.
Setibanya di lokasi, SN mengaku tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel, sementara US menuju lobi hotel untuk menemui rekannya.
Tidak lama kemudian, ia didatangi oleh istri US bersama adiknya. Peristiwa tersebut direkam dalam bentuk video hingga kemudian beredar luas di media sosial.
“Menurut saya, beredarnya video tersebut telah memunculkan berbagai asumsi dan kesimpulan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Akibatnya muncul aksi unjuk rasa dari sejumlah siswa yang diduga dipicu oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta secara utuh,” katanya.
SN mengaku tuduhan tersebut memberikan dampak besar terhadap kehidupan pribadinya.
Ia menyebut nama baik, kehormatan, keluarga, hingga profesinya sebagai tenaga pendidik ikut terdampak. Bahkan, menurutnya, kondisi psikologis dirinya maupun keluarga turut terganggu akibat penyebaran informasi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, S.H., M.H., mengimbau seluruh pihak agar menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar serta tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar, tidak membuat opini yang menyesatkan, serta tidak menyebarluaskan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Deky.
Deky juga meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan terhadap kliennya agar memulihkan nama baik SN dengan memberikan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan tersebut disampaikan.
Ia menegaskan, apabila permintaan itu tidak diindahkan dan dugaan pencemaran nama baik masih terus berlanjut, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi melalui media elektronik.
Selain itu, Deky turut menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum komite sekolah yang disebut menggerakkan siswa untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan agar SN tidak lagi mengajar di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih menjadi perhatian publik. Kalbarberbagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat perkembangan lebih lanjut maupun tanggapan dari pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (rf)





