Pemkot Pontianak Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Yang Membahayakan Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan perbaikan kepada salah satu rumah warga di Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, yang sebelumnya terpaksa dibongkar karena kondisi bangunannya dinilai membahayakan keselamatan penghuni dan masyarakat sekitar. Jumat (12/6/2026).
Rumah milik Rizky Amelia tersebut diketahui mengalami kemiringan cukup parah akibat kondisi fondasi yang sudah tidak kuat menopang bangunan. Demi menghindari risiko yang lebih besar, rumah itu akhirnya dirobohkan secara gotong royong oleh warga bersama keluarga pemilik.
Rizky Amelia mengaku keputusan membongkar rumah diambil setelah melihat kondisi bangunan yang semakin mengkhawatirkan. Ia khawatir rumah tersebut roboh sewaktu-waktu, terutama saat cuaca buruk dan angin kencang melanda kawasan tempat tinggalnya.
“Rumahnya memang sudah dirobohkan karena kondisinya membahayakan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Saat ini, Amelia bersama adiknya untuk sementara waktu tinggal di rumah kerabat sambil menunggu proses perbaikan rumah selesai dilakukan. Ia menyebut pekerjaan awal berupa perbaikan fondasi telah mulai dikerjakan.
Menurut Amelia, rumah yang ditempatinya bersama keluarga sebelumnya juga telah diajukan untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah dari pemerintah. Ia berharap proses tersebut dapat segera terealisasi sehingga keluarganya dapat kembali menempati rumah yang aman dan layak.
“Saya sangat berharap ada bantuan untuk perbaikan rumah ini. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang meninjau langsung lokasi mengatakan pemerintah daerah terus berupaya membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi rumah yang miring tersebut memang memerlukan penanganan segera karena fondasinya mengalami kerusakan cukup serius. Setelah dilakukan pembongkaran, kini proses perbaikan bagian dasar bangunan mulai dilaksanakan.
“Rumah ini sebelumnya sudah sangat miring dan berisiko roboh. Karena itu warga menyarankan untuk dibongkar terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” kata Edi.
Edi juga meminta seluruh perangkat wilayah mulai dari RT, RW, kelurahan hingga instansi terkait agar lebih aktif melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting agar pemerintah dapat segera melakukan langkah penanganan melalui berbagai program bantuan yang tersedia, termasuk program bedah rumah.
“Kalau ditemukan rumah yang kondisinya membahayakan, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti dan dibantu melalui program yang ada,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa bantuan bedah rumah yang diberikan pemerintah umumnya berupa material bangunan, sedangkan proses pengerjaannya dilakukan secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Selain fokus pada perbaikan rumah warga, Pemerintah Kota Pontianak juga terus menjalankan program penataan lingkungan permukiman. Berbagai infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah turut menjadi perhatian pemerintah.
“Penataan lingkungan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hunian masyarakat agar tercipta kawasan yang sehat, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Edi menambahkan keberhasilan program peningkatan kualitas lingkungan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pengawasan terhadap kondisi kawasan permukiman harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat warga, RT, RW, kelurahan hingga pemerintah kota.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap persoalan rumah tidak layak huni dapat ditangani lebih cepat sehingga kualitas hidup masyarakat terus meningkat dan risiko kecelakaan akibat bangunan yang tidak aman dapat diminimalkan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, aman, dan layak untuk ditinggali masyarakat,” pungkasnya. (rmp)





