Mantan Anggota TNI Ditangkap Usai Curi Motor Guru di SDN 15 Segedong, Dibekuk Kurang dari 24 Jam
MEMPAWAH – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir SD Negeri 15 Segedong, Kabupaten Mempawah. Seorang pria berinisial JA (44), yang diketahui merupakan mantan anggota TNI, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sore setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Tri, Sabtu (13/6/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi di area parkir SD Negeri 15 Segedong, Kabupaten Mempawah, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Saat itu korban yang berprofesi sebagai guru memarkirkan sepeda motor miliknya di lingkungan sekolah.
Dari hasil penyelidikan diketahui korban meninggalkan kendaraan dengan kunci kontak yang masih tergantung. Melihat adanya kesempatan, pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Berbekal keterangan sejumlah saksi dan hasil penelusuran, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di kawasan Kampung Beting, Kota Pontianak.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Menurut Tri, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak tidak tertinggal di kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, karena kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. (rf)



