Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Wujudkan Sistem Sanitasi Modern dan Berkelanjutan

Foto. Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project.

PONTIANAK,- Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai momentum “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Program tersebut menjadi bagian dari proyek strategis nasional untuk memperbaiki tata kelola sanitasi perkotaan secara modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) pada kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).

Menurut Sidig, pembangunan SPALD-T tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan besar dalam pola pengelolaan sanitasi masyarakat.

Ia menilai tantangan utama dari proyek tersebut bukan hanya aspek teknis pembangunan, melainkan bagaimana mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan limbah domestik yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan seluruh pihak dapat berkomitmen mendukung proyek ini hingga tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi karena yang dibangun bukan sekadar infrastruktur, tetapi perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya usai kegiatan.

Sidig menjelaskan, pembangunan SPALD-T menjadi momentum penting bagi Kota Pontianak dalam memperbaiki sistem pengelolaan air limbah domestik yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, revolusi sanitasi tersebut berjalan seiring dengan upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Saat ini, pemerintah daerah juga tengah mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu yang didukung bantuan dari Bank Dunia.

“Momentum ini sangat penting karena pembangunan SPALD-T akan mengubah pengelolaan air limbah domestik menjadi lebih baik dan terarah,” katanya.

Ia mengungkapkan, proyek SPALD-T di Pontianak sebenarnya telah dirancang sejak tahun 2018. Namun, dalam proses pelaksanaannya, berbagai dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki batas masa berlaku tertentu.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak Pelindo yang baru ditandatangani sekitar dua bulan lalu. Masa berlaku kerja sama tersebut disebut akan kembali berakhir pada Juli mendatang sehingga perlu diperpanjang sambil menunggu kepastian status lahan.

Sidig menegaskan, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan proyek SPALD-T. Ia menilai proses pembangunan tidak akan dapat berjalan optimal apabila status lahan belum terselesaikan.

“Kalau lahannya belum benar-benar clear, pembangunan tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, terdapat sejumlah pekerjaan rumah lain yang juga harus segera diselesaikan. Di antaranya penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan regulasi turunan berupa enam Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan limbah domestik.

Dalam aspek kelembagaan, Sidig turut menyoroti kesiapan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nantinya akan menerima penugasan untuk mengelola sistem SPALD-T.

Menurutnya, penguatan kelembagaan perlu dilakukan agar layanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan beriringan secara optimal. Hal tersebut penting mengingat sistem sanitasi modern membutuhkan tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan, pada tahap awal pemerintah menargetkan sedikitnya 3.000 sambungan rumah dapat terlayani hingga tahun 2029. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500 sambungan rumah dibangun melalui proyek SPALD-T, sementara 1.500 lainnya akan didukung Pemerintah Kota Pontianak.

“Tahun 2029 minimal sudah ada 3.000 sambungan rumah yang terhubung dengan layanan ini,” ungkapnya.

Jumlah sambungan rumah tersebut nantinya akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan dengan sistem pelayanan berbasis klaster masyarakat.

Sidig menegaskan bahwa keberhasilan proyek SPALD-T tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah semata. Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat diperlukan, mulai dari instansi pemerintah, TNI, Polri, lembaga vertikal, hingga masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pembangunan kemungkinan akan menimbulkan dampak sementara seperti kemacetan lalu lintas dan gangguan aktivitas masyarakat di sejumlah titik proyek. Oleh sebab itu, komunikasi publik harus terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari pembangunan tersebut.

“Proyek ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja. Kuncinya adalah kolaborasi dan dukungan seluruh stakeholder serta masyarakat,” katanya.

Pembangunan SPALD-T diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan limbah domestik yang lebih aman dan modern.

Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari komitmen Kota Pontianak dalam mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas sanitasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Dengan percepatan pembangunan SPALD-T, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat mewujudkan sistem sanitasi perkotaan yang lebih tertata, sehat, dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota di masa mendatang.

Iklan