Resahkan Warga dengan Aksi Minta-minta dan Diduga Berperilaku Tak Pantas, Miau Diamankan Dinsos Mempawah
MEMPAWAH — Seorang pria yang dikenal masyarakat dengan sebutan Miau diamankan petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah bersama Satpol PP, Rabu (26/8/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan mengenai aktivitas Miau yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Pria tersebut disebut kerap berada di sejumlah lokasi umum, termasuk kawasan pasar dan warung kopi di Kabupaten Mempawah.
Berdasarkan informasi yang diterima Dinsos, Miau diketahui sering meminta uang kepada masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, apabila permintaannya tidak dipenuhi, ia disebut mengeluarkan perkataan kasar kepada warga.
Kabid Sosial Dinsos Mempawah, Rahmat Seven, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, keresahan masyarakat menjadi salah satu dasar petugas melakukan penanganan.
“Yang bersangkutan memang sering meminta-minta. Ketika tidak diberikan, terkadang dia mengeluarkan bahasa yang kasar. Hal ini yang kemudian membuat masyarakat merasa resah,” kata Rahmat.
Selain persoalan tersebut, petugas juga menerima informasi mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan Miau terhadap seorang perempuan di kawasan Pasar Mempawah.
Rahmat menyebut, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, pria tersebut diduga pernah menyentuh bagian belakang tubuh seorang perempuan menggunakan jarinya.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sempat menyentuh bagian belakang seorang perempuan menggunakan jarinya. Ini menjadi salah satu perhatian kita dalam melakukan penanganan,” ujarnya.
Menindaklanjuti berbagai laporan itu, petugas kemudian mendatangi dan mengamankan Miau pada Rabu. Proses evakuasi tidak berlangsung mudah karena pria tersebut menunjukkan reaksi emosional.
Miau disebut menangis histeris ketika hendak dibawa oleh petugas. Meski demikian, petugas memilih menggunakan pendekatan persuasif agar situasi tetap terkendali.
“Pada saat diamankan, yang bersangkutan menangis histeris. Kita tetap melakukan pendekatan secara persuasif dan berusaha menenangkan yang bersangkutan agar proses pengamanan berjalan dengan baik,” ungkap Rahmat.
Setelah berhasil diamankan, Miau dibawa ke rumah singgah milik Dinsos Mempawah. Untuk sementara waktu, ia ditempatkan di lokasi tersebut guna menjalani penanganan sosial dan asesmen terhadap kondisi serta latar belakangnya.
Rahmat menjelaskan, langkah selanjutnya akan ditentukan setelah petugas melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk sementara kita amankan di rumah singgah Dinas Sosial. Kita akan melihat kondisi sosialnya, kemudian kita koordinasikan langkah penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Dinsos Mempawah menegaskan bahwa penanganan terhadap Miau tidak semata-mata dilakukan karena adanya keluhan masyarakat. Aspek sosial dan kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berkewajiban menjaga agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan masyarakat dapat ditangani secara tepat.
“Kita tetap mengedepankan sisi sosial dan kemanusiaan. Tetapi tentunya kenyamanan dan keamanan masyarakat juga menjadi perhatian kita,” tegas Rahmat.
Dinsos Mempawah mengimbau masyarakat yang menemukan aktivitas serupa agar menyampaikan laporan kepada petugas, sehingga penanganan dapat dilakukan melalui prosedur yang tepat.
“Kalau ada masyarakat yang merasa terganggu atau menemukan hal-hal yang meresahkan, silakan segera laporkan kepada petugas. Jangan sampai mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya. (rf)




