Jembatan Benteng Ditutup untuk Perbaikan, Pengendara Diminta Waspada Melintas Jalur Pasar Mempawah
MEMPAWAH – Pengendara yang melintas di Kabupaten Mempawah mulai Kamis (3/9/2026) harus menyesuaikan perjalanan menyusul ditutupnya Jembatan Benteng di Jalan Raden Kusno.
Penutupan dilakukan seiring dimulainya pekerjaan perbaikan jembatan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Proyek tersebut diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026.
Jembatan Benteng merupakan bagian dari jalur nasional yang selama ini menjadi akses penting kendaraan dari arah Pontianak menuju Singkawang maupun sebaliknya. Dengan adanya penutupan, arus kendaraan dialihkan untuk menghindari lokasi pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengatakan rekayasa lalu lintas telah disiapkan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi dampak penutupan jembatan.
“Karena adanya perbaikan jembatan di Benteng, maka pada Kamis 3 September hingga Desember mendatang, kita melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas,” kata Abdul Malik saat memimpin sosialisasi di kawasan Taman Aulia Pasar Mempawah.
Dalam skema pengalihan tersebut, kendaraan yang sebelumnya menggunakan Jembatan Benteng akan diarahkan melalui Jalan Gusti M. Taufik atau jalur Pasar Mempawah.
Pengalihan ini berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Singkawang maupun arah sebaliknya.
Abdul Malik mengingatkan pengendara agar tidak memacu kendaraan ketika memasuki jalur pengalihan, terutama kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat dan perdagangan.
“Pengalihan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang aman bagi pengguna jalan dan para pekerja perbaikan jembatan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat mengikuti petunjuk yang telah dipasang serta arahan petugas di lapangan selama proses pekerjaan berlangsung.
Petugas Ditempatkan di Sejumlah Titik
Untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan pola lalu lintas baru, petugas gabungan akan melakukan pengaturan sekaligus sosialisasi di sejumlah titik.
Kegiatan tersebut melibatkan Dishub LH Mempawah, Satlantas Polres Mempawah dan Satpol PP Mempawah, bersama pihak pelaksana proyek.
Rambu-rambu lalu lintas serta papan petunjuk arah juga telah dipasang di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari jalur pengalihan.
Petugas dijadwalkan berada di lapangan selama masa awal penerapan rekayasa lalu lintas untuk memberikan informasi kepada pengendara sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan.
Masyarakat yang belum terbiasa dengan rute tersebut diminta memperhatikan rambu dan tidak mengambil jalur secara sembarangan.
Pedagang Pasar Diminta Tertibkan Lapak
Dampak pengalihan arus juga menjadi perhatian pemerintah karena kendaraan akan melewati kawasan Pasar Mempawah.
Sekda Mempawah meminta para pedagang dan pelaku UMKM ikut membantu menjaga kelancaran lalu lintas dengan menata lapak masing-masing.
“Kami mengimbau pelaku UMKM yang memiliki lapak di Pasar Mempawah agar mengatur lapak-lapak jualan sebaik-baiknya supaya tidak memicu kemacetan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Abdul Malik.
Menurutnya, penataan lapak menjadi penting karena meningkatnya volume kendaraan di kawasan pasar berpotensi menimbulkan perlambatan lalu lintas.
Selain pedagang, pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan karena jalur tersebut bersinggungan dengan aktivitas masyarakat, kendaraan keluar-masuk pasar, serta pejalan kaki.
Masyarakat Diminta Bersabar
Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap proses perbaikan Jembatan Benteng dapat berjalan lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun pekerja proyek.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan bekerja sama selama proses perbaikan ini,” ucap Abdul Malik.
Sosialisasi terkait pengalihan arus tersebut turut dihadiri Kepala Dishub LH Mempawah Raja Fajar Azansyah beserta jajaran, Kepala Satpol PP Mempawah Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, serta perwakilan pelaksana pekerjaan Jembatan Benteng.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan Pasar Mempawah.
Dengan diberlakukannya pengalihan hingga pekerjaan selesai, pengguna jalan diimbau merencanakan perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pasar, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan. (rf)




