Razia Gabungan Rutan Mempawah Digelar, 60 Orang Jalani Tes Urine dan Seluruhnya Negatif

Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan dalam razia gabungan di Rutan Kelas IIB Mempawah, Rabu (23/9/2026). (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH — Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah kembali diperkuat melalui razia gabungan bersama sejumlah instansi penegak hukum dan terkait, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, tetapi juga disertai pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Rutan.

Razia melibatkan jajaran Rutan Mempawah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, Yon Hantai Koaderal XII, serta Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Ade Rusman, Kepala BNNK Mempawah Anida Sari, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah Hartono, perwakilan Kodim 1201/Mempawah Pelda Supriadi, serta Lettu Mar Odi dari Sat Hantai Koaderal XII.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mendapatkan arahan dari Kepala BNNK Mempawah Anida Sari. Setelah itu, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran secara sistematis.

Petugas memeriksa kamar hunian dan sejumlah barang milik warga binaan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap penghuni sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses tersebut, petugas turut menggunakan metal detector untuk membantu menemukan benda berbahan logam yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain charger telepon seluler, kabel listrik, korek api, obeng, senjata tajam rakitan, alat potong kuku atau pinset, alat cukur, besi plat, besi pipa, sendok dan sejumlah barang lainnya.

Meski menemukan berbagai barang yang melanggar ketentuan, petugas tidak mendapati narkotika, alat hisap narkoba maupun minuman keras dalam pemeriksaan tersebut.

60 Orang Jalani Tes Urine

Selain pemeriksaan kamar, tim gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak. Sebanyak 60 orang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 40 warga binaan laki-laki, 10 warga binaan perempuan dan 10 petugas Rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.

Kepala BNNK Mempawah Anida Sari mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap terpantau.

“Dari pemeriksaan urine yang dilakukan, hasilnya negatif,” kata Anida Sari.

Menurut Anida, pemeriksaan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk mendeteksi sedini mungkin kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menegaskan, pencegahan peredaran gelap narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan koordinasi dan pengawasan bersama secara berkelanjutan.

“Kita sebagai aparat tidak tinggal diam terkait peredaran gelap narkotika yang ada di Lapas maupun Rutan. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan kondisi di dalam benar-benar terpantau,” ujarnya.

Rutan Perkuat Sinergi dengan APH

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Ade Rusman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan keamanan sekaligus deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan di dalam Rutan.

Menurut Ade, keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan menjadi perhatian untuk terus dilakukan penertiban dan pengawasan.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah kami untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di Rutan Mempawah. Sinergitas dengan APH akan terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini,” kata Ade.

Ia menyebut koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kesiapan Rutan Mempawah dalam menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Ade turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam razia dan pemeriksaan urine tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh APH yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bebas dari HALINAR,” pungkasnya.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 60 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, hasil penyisiran kamar menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dan selanjutnya menjadi bagian dari upaya penertiban untuk menjaga standar keamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Mempawah. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan