HMI Mempawah Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Lahan, Tak Pandang Bulu

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. Selasa (22/9/2026). (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah meminta Polres Mempawah mengusut secara profesional dugaan pembakaran lahan yang diduga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Selasa (22/9/2026).

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik, tanpa membedakan latar belakang pihak yang diperiksa.

“Kami meminta Polres Mempawah bekerja profesional. Kalau memang terbukti bersalah, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Abdul Rohman dalam keterangannya.

Ia menegaskan, HMI tidak ingin proses penanganan perkara justru berhenti pada pihak tertentu yang tidak memiliki keterlibatan. Karena itu, mahasiswa meminta penyidik memastikan seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh.

Abdul Rohman juga menyampaikan bahwa HMI Cabang Mempawah tetap berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses hukumnya.

“Kami tetap akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Namun kami juga percaya kepolisian mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Menurut Abdul Rohman, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian penyidik adalah rekaman video yang sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat dugaan pernyataan dan aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan atau pembersihan lahan.

HMI menilai video tersebut penting untuk didalami karena disebut berasal dari akun media sosial milik pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Video itu menjadi salah satu informasi awal yang menurut kami penting untuk didalami. Penyidik tentu memiliki kewenangan untuk memastikan keaslian, konteks, waktu, lokasi, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan, HMI tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya kesimpulan dari proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi ketika ada bukti awal yang muncul ke publik, tentu harus diperiksa secara serius dan transparan,” katanya.

HMI Cabang Mempawah berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Abdul Rohman kembali menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum, sembari tetap melakukan pengawasan dari sisi masyarakat dan mahasiswa.

“Kami percaya integritas aparat penegak hukum. Harapan kami, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang dikorbankan maupun diistimewakan,” pungkasnya. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan