PM2.5 Mempawah Masuk Kategori Berbahaya, Jam 08.00-11.00 Jadi Periode Paling Pekat

Bupati Mempawah Erlina mengimbau masyarakat mewaspadai kualitas udara akibat kabut asap, Jumat (4/9/2026). (Dok. Istimewa)

MEMPAWAH — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Mempawah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mempawah di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 berada pada kategori berbahaya. Jumat (4/9/2026).

Bupati Mempawah Erlina mengatakan, kondisi kualitas udara tidak selalu berada pada tingkat yang sama sepanjang hari. Konsentrasi polutan mengalami perubahan dan cenderung meningkat pada pagi hingga menjelang siang.

Berdasarkan evaluasi data pemantauan Satgas selama sepekan terakhir, peningkatan konsentrasi polutan mulai terlihat sejak pagi hari.

“Dari evaluasi data yang dilaporkan Satgas hasil pemantauan selama seminggu terakhir, pola konsentrasi polusi mulai meningkat di pagi hari, di mana puncaknya (kepekatan tertinggi) terjadi pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB,” ujar Erlina.

Menurutnya, tingkat kepekatan asap yang dirasakan masyarakat juga dapat berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Kondisi tersebut dipengaruhi arah dan kecepatan angin serta jarak wilayah dari sumber titik api.

Wilayah yang berada di jalur tiupan angin atau relatif jauh dari titik kebakaran, kata Erlina, berpotensi memiliki tingkat polusi lebih rendah dibandingkan kawasan lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan kondisi yang terlihat di satu lokasi. Warga juga dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara mandiri melalui informasi resmi yang tersedia.

“Warga juga bisa memantau kondisi ini secara mandiri dengan mengamati jarak pandang secara kasat mata, atau dengan membuka website atau aplikasi milik BMKG dan memilih wilayah sesuai tempat tinggal masing-masing,” jelasnya.

Warga Diminta Pilih Waktu Beraktivitas

Erlina mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menentukan waktu beraktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Menurutnya, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi terutama pada jam ketika konsentrasi polusi berada pada titik tertinggi.

“Tentunya kita cemas melihat kondisi udara yang dihirup oleh keluarga kita belakangan ini. Dari data ini kita pandai-pandai memilih waktu untuk beraktivitas di luar, yakni di sore hingga malam hari dan tentunya sangat disarankan pakai masker,” imbaunya.

Selain menggunakan masker ketika harus keluar rumah, masyarakat juga diminta memperbanyak konsumsi air putih agar tubuh tetap terhidrasi.

“Perbanyak konsumsi air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan membantu menetralisir racun yang masuk ke dalam tubuh,” kata Erlina.

Ia juga meminta masyarakat menutup ventilasi rumah ketika kondisi udara di luar sedang pekat. Jika tersedia, penggunaan air purifier di dalam ruangan juga dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas udara di rumah.

Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, lanjut usia, balita dan anak-anak. Kondisi kesehatan kelompok tersebut perlu dipantau secara lebih intensif selama kabut asap berlangsung.

“Mari kita saling menjaga dan melindungi keluarga kita tercinta dengan tetap waspada serta mengutamakan kesehatan di rumah masing-masing,” ajak Erlina.

Jam Puncak Polusi Bertepatan dengan Waktu Sekolah

Pemerintah Kabupaten Mempawah juga mempertimbangkan pola peningkatan polusi udara tersebut dalam mengambil kebijakan di sektor pendidikan.

Erlina mengatakan, waktu konsentrasi polusi tertinggi, yakni sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertepatan dengan aktivitas belajar siswa di sekolah.

Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Mempawah memutuskan kegiatan belajar mengajar untuk sementara dilakukan dari rumah.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dan tenaga pendidik, sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara serta kondisi kabut asap di wilayah Kabupaten Mempawah.

Masyarakat pun diimbau tetap mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kualitas udara dan kebijakan penanganan kabut asap.

Di tengah kondisi tersebut, kewaspadaan menjadi kunci. Mengurangi aktivitas di luar ruangan saat udara memburuk, menggunakan masker, menjaga sirkulasi udara dalam rumah, serta memantau kondisi kelompok rentan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak paparan polusi. (rf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan