Pemkab Melawi Resmi Laporkan Insiden Tayangan Tak Pantas di Videotron ke Polisi, Minta Penyebab Diusut Tuntas
MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi melaporkan insiden munculnya tayangan bermuatan pornografi pada videotron milik pemerintah daerah kepada Polres Melawi, Jumat (31/7/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai upaya mengungkap penyebab pasti kejadian yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai media.
Laporan disampaikan melalui tim kuasa hukum Pemkab Melawi dari KAP Law Firm. Berkas laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan kini menunggu proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum Pemkab Melawi, Khairul Atma, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab munculnya tayangan tidak pantas di videotron, bukan untuk mencari pihak yang dijadikan kambing hitam.
“Kami berharap kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh sehingga penyebab sebenarnya dapat diketahui berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Menurut Khairul, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah insiden tersebut dipicu oleh kelalaian dalam pengelolaan sistem videotron atau justru akibat adanya dugaan peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa seluruh kemungkinan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, sehingga tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian agar seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Khairul menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Melawi. Karena itu, pengungkapan penyebab insiden dinilai penting demi memberikan kepastian kepada publik.
Pemkab Melawi, lanjutnya, menyatakan siap bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Pemerintah daerah akan memberikan dokumen, data, maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik guna mendukung pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berharap penyelidikan dapat berlangsung cepat, transparan, profesional, dan objektif. Masyarakat berhak mengetahui penyebab sebenarnya, dan apabila nantinya ditemukan pihak yang bertanggung jawab, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rf)




