Sidak Dua SPBU, Satgas BBM Bersubsidi Mempawah Temukan Sejumlah Persoalan Distribusi
MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (30/6/2026), tim menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Sidak dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi. Tim melakukan pengawasan di SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari proses distribusi, administrasi, penerapan sistem barcode, hingga pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode yang masih berpotensi digunakan berulang selama kuota maksimal pengisian hingga 200 liter per kendaraan belum terpenuhi. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan yang lebih ketat.
Selain itu, tim juga menemukan adanya kendaraan yang menggunakan tangki atau penampung tambahan untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah lebih besar, serta penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU yang masih menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
Satgas juga menerima berbagai informasi terkait kendala yang dihadapi operator SPBU. Dalam praktiknya, petugas pengisian sering berada dalam posisi sulit ketika harus menolak permintaan pengisian yang tidak sesuai aturan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Tidak hanya itu, tim turut mengidentifikasi dugaan adanya oknum yang mengatur pelayanan pengisian BBM bersubsidi, khususnya terhadap kendaraan truk dan dump truck, sehingga berpotensi mengganggu tertibnya distribusi.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masih banyak pengemudi yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran e-barcode. Di sisi lain, mekanisme penerbitan barcode dinilai belum didukung sistem verifikasi dan validasi yang optimal sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Satgas juga menemukan indikasi adanya praktik penampungan BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali. Akibatnya, harga Solar bersubsidi di tingkat pengecer meningkat cukup tinggi, berkisar antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, mengatakan seluruh hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah.
“Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Gusti Basrun.
Menurutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan agar sistem pengawasan berjalan lebih efektif.
“Tujuan utama pengawasan ini bukan semata-mata menemukan pelanggaran, tetapi memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan mudah, sementara celah penyalahgunaan dapat terus diminimalkan melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi akan terus melaksanakan monitoring dan inspeksi secara berkala terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Mempawah. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi.
Seluruh hasil pengawasan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah tindak lanjut, baik dalam bentuk penyempurnaan sistem pengawasan maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi. (rf)





